Polres Gresik Berhasil Ungkap 22 Kasus dan Amankan 31 Tersangka

GRESIK - Polres Gresik berhasil mengungkap 22 kasus narkoba dan menangkap 31 tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba 2023 dengan barang bukti sebanyak 50,89 gram sabu. Operasi tumpas narkoba digelar selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 14 - 25 Agustus 2023 pekan lalu. Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menegaskan, pengungkapan kasus narkoba dilakukan oleh Satresnarkoba hingga Polsek jajaran. Seluruhnya berhasil mengungkap mulai dari penyalahgunaan narkoba jenis sabu - sabu, ganja, ekstasi hingga peredaran pil koplo double L. Rinciannya, Satreskoba mengungkap sebanyak 8 kasus dan Polsek Jajaran 14 kasus. "Kami mengamankan 31 tersangka. Dengan barang bukti 464.249 butir pil koplo, 621 gram ganja, 126 pil ekstasi dan 50,89 gram sabu - sabu," kata AKBP Adhitya dalam press release di Mapolres Gresik, Senin (28/8). Sementara itu Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisno menjelaskan bahwa peredaran narkoba menyeluruh hampir di setiap wilayah...